Batam

Li Claudia Chandra Tegaskan Tak Ada Intimidasi Warga Rempang

×

Li Claudia Chandra Tegaskan Tak Ada Intimidasi Warga Rempang

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra/f-bp-btm

BATAM, deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah pernyataan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka soal dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga dalam proyek Rempang Eco City.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

“Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan ada kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang merupakan cerita masa lalu yang diangkat kembali untuk menakuti masyarakat,” ujar Claudia dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga :  Dukung Batam Modern, Muhammad Rudi Harapkan REI Hadirkan Hunian Berkelas Dunia

Claudia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam dan BP Batam selama ini bekerja dengan pendekatan persuasif tanpa adanya pemaksaan terhadap warga.

Ia bahkan mengundang langsung Rieke maupun pihak lain untuk meninjau kondisi di lapangan.

“Tidak ada kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR datang langsung ke Rempang. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Claudia menyampaikan bahwa BP Batam kini tengah fokus pada pembangunan dan pengembangan iklim investasi yang sehat.

Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak benar dapat merusak citra Batam di mata investor.

Baca Juga :  Pemko Susun Arah Pembangunan 2027 Lewat Konsultasi Publik

“Kami bekerja sesuai dengan visi pembangunan Pemerintah Pusat. Hoaks seperti ini hanya akan merugikan dan membuat investor ragu berinvestasi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *