BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

Kebakaran di PT Panglong Kijang, 4 Orang Diperiksa Polisi

×

Kebakaran di PT Panglong Kijang, 4 Orang Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Langit hitam akibat kebakaran ban di PT Panglong Kinjang/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Empat (4) orang saksi telah diperiksa Polsek Bintan Timur terkait kebakaran ban traktor yang terjadi di PT. Panglong beberapa waktu lalu, Selasa (13/08/2024).

Kapolsek Bintan Timur, AKP Firuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil 4 saksi dari perusahaan untuk dimintai keterangan.

“Saksi sudah kita panggil untuk mencari tahu penyebab kebakaran ban bekas yang menyebabkan asap mengepul,” kata Firudin.

Kendati demikian, pihaknya masih belum mengetahui dugaan awal kebakaran. Karena proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Baca Juga :  Dewan Pers Minta Pemda Tidak Bekerjasama dengan Media yang Belum Terdata

“Belum, masih proses penyelidikan. Nanti jika sudah selesai akan kita rilis,” ujarnya

Sebelumnya, Kebakaran di Bukit Panglong, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau sempat menggegerkan warga setempat pada 3 Agustus 2024 lalu.

Pasalnya, asap tebal terlihat dari kejauhan. Api yang diduga berasal dari tumpukan ban bekas itu sampai meluas ke lahan sekitar lokasi.

Masyarakat sekitar banyak menyaksikan kebakaran itu sehingga menyebabkan kemacetan.

Warga setempat, Didi mengatakan, kebakaran itu diduga dari ban bekas sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  PT. TMB Rampingkan Struktur Organisasi Perusahaan

“Apinya memang besar dari ban bekas,” kata Firudin.

Sekertaris BPBD Bintan, Adi juga menyampaikan, pemadam kebakaran sudah mencoba memadamkan api sejak pukul 16.15 WIB.

Namun menurutnya, api belum dapat dipadamkan karena ban yang terbakar. Selain itu ada pohon di lahan tersebut yang ikut terbakar.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemadaman. Dua mobil pemadam dan satu mobil tangki air sudah kami turunkan,” terangnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *