Natuna

TNI bongkar Perusahaan Malaysia di Natuna

×

TNI bongkar Perusahaan Malaysia di Natuna

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam akhirnya terpaksa membongkar Stasiun Telekomunikasi PT. Sacofa, milik Negara Malaysia di Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Senin (31/05).

Ketua tim terpadu Mabes TNI, Laksma TNI Semi Joni mengatakan, bahwa perusahaan asal negeri jiran itu, telah merendahkan martabat kedaulatan NKRI.

“Padahal Dirjenhubla RI sudah memberikan peringatan untuk membongkar stasiun tersebut kepada Sacofa, tapi mereka tak ada niat baik, sampai tanggal 18 Mei 2017 masih beroperasi, ini jelas meremehkan negara kita,” ujarnya.

Perusahaan Sacofa yang telah berdiri di Kabupaten Natuna sejak tahun 2002 itu, tidak memiliki ijin pengoperasian telekomunikasi melalui kabel optik, yang membentang dari Malaysia barat ke Malaysia timur, yang melintasi perairan Natuna.

“Dulu ada ijinnya dari Kemenhubinfo, tapi berhubung ada aturan yang mengatur diatasnya, maka ijin tersebut Illegal. Dan dulu ijin tersebut dikeluarkan atas nama PT. Sarawak Gateway, tapi sekarang berubah jadi Sacofa,” katanya.

Disamping itu, keberadaan PT. Sacofa sama sekali tidak memberikan sedikitpun manfaat bagi masyarakat.

“Justru menjadi aspek pertahanan NKRI, mengganggu dan merendahkan martabat Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Natuna, Wan Siswandi mengatakan, Pemkab Natuna mendukung tindakan pemerintah pusat melalui Menkopolhukam, untuk membongkar paksa stasiun tersebut.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan pembongkaran leanding stasiun ini, oleh pemerintah pusat,” ungkap Wan Siswandi, dalam sambutannya. (Afrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *