HeadlineTanjungpinang

Tiktok Jadi Sorotan, Kemenag RI Tekankan Pentingnya Dakwah di Dunia Digital

×

Tiktok Jadi Sorotan, Kemenag RI Tekankan Pentingnya Dakwah di Dunia Digital

Sebarkan artikel ini
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dakwah Khusus di Aula Kemenag Provinsi Kepri, Kamis (25/9/2025) pagi.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dakwah Khusus di Aula Kemenag Provinsi Kepri, Kamis (25/9/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan keagamaan dan kebangsaan bagi para penceramah agama Islam di Kepri.

Peserta kegiatan terdiri dari penceramah, penyuluh agama, mubaligh dan mubalighah, Majelis Dai Kebangsaan, lembaga dakwah atau ormas Islam, hingga Seksi Binmas Islam Kemenag Tanjungpinang-Bintan.

Kepala Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Amirullah, menegaskan pentingnya penguasaan dakwah di media sosial.

Baca Juga :  Ansar: Imlek 2577 Momentum Perkuat Harmoni dan Moderasi di Kepri

“Sudah saatnya para penceramah dan da’i meningkatkan kompetensinya dalam berdakwah di depan kamera. Dakwah melalui media sosial, khususnya TikTok, jangkauannya sangat luas,” jelas Amirullah.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah perkembangan teknologi. “Jika tidak meng-upgrade diri, maka akan tertinggal jauh. Zaman sekarang orang lebih lama menggunakan handphone. Maka melalui Bimtek ini kita dorong dakwah yang sesuai dengan Islam rahmatan lil alamin,” tambahnya.

Kepala Kemenag Provinsi Kepri, Dr. H. Zoztafia, berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius untuk menambah wawasan.

Baca Juga :  PPIH Kloter dan Arab Saudi Tahap 2 Disaring, Kepri Cari Petugas Haji Terbaik

“Saya berharap peserta mengikuti Bimtek ini dengan baik. Seperti pepatah, adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Agama seharusnya menyatukan, bukan memisahkan,” ujar Zoztafia.

Bimtek ini berlanjut dengan dua materi penting, yaitu pemahaman tindakan bahaya terorisme berdasarkan fatwa MUI dan ijtima ulama, serta materi tentang moderasi beragama.

Penulis: Indra
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *