Parlementer

Tahun ini, DPRD Kota Tanjungpinang dan Pemko bahas Sebelas Ranperda

×

Tahun ini, DPRD Kota Tanjungpinang dan Pemko bahas Sebelas Ranperda

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dhani Pasaribu menandatangani kesepakatan dihadapan Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul dan Kabag Adm Kesekretariatan Setwan Yussuwadinata
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dhani Pasaribu menandatangani kesepakatan dihadapan Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul dan Kabag Adm Kesekretariatan Setwan Yussuwadinata

Delta Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan membahas sebelas (11) Ranperda di tahun 2017, Senin (27/03) siang.

Bahkan dalam sidang paripurna kali ini, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang yang diwakili oleh Kabag Adm Kesekretariatan Setwan Kota Tanjungpinang, Yussuwadinata mengatakan dari 11 Ranperda yang akan dibahas adalah tiga (3) Ranperda inisiatif dari DPRD Tanjungpinang dan delapan (8) Ranperda yang diusulkan Pemkot Tanjungpinang.

Penandatanganan Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul yang disaksikan langsung oleh Yussuwadinata dan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ahmad Dhani Pasaribu
Penandatanganan Wakil Walikota Tanjungpinang H. Syahrul yang disaksikan langsung oleh Kabag Adm Kesekretariatan Setwan Yussuwadinata dan Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ahmad Dhani Pasaribu

“Mengingat peranan penyusunan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah sebagai instrumen pembentukan Peraturan Daerah, maka DPRD Kota Tanjungpinang menggelar paripurna Propemperda 2017 ini supaya membahas Ranperda yang telah diusulkan,” ucap Yuswadinata saat sidang paripurna Propemperda 2017 di ruang rapat utama DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang.

Sedangkan untuk 11 Ranperda itu, lanjut Yuswadinata, 3 Inisiatif Ranperda dari DPRD Tanjungpinang, seperti, Pemenuhan Hak Disabilitas, Zakat dan Kawasan Bebas Asap Rokok. 8 Perda usulan Pemkot Tanjungpinang hanya dua (2) Ranperda baru yang diusulkan.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Kepri Bakal Dapat Modal dan Alat Usaha

Menurut Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, semua Ranperda akan diprioritaskan untuk menjadi Perda. Namun untuk Ranperda Kebakaran usulan Pemkot Tanjungpinang, Syahrul menjelaskan, lebih rinci ke skala kebakaran dan masalah ganti rugi.

“Jadi secara garis besarnya Ranperda Kebakaran seperti itu. Tujuannya agar kita mengetahui skalanya dan ada peraturannya,” ujar Syahrul.

Sementara setelah mendengarkan 11 Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2017, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dani melemparkan ke forum Anggota DPRD Kota Tanjungpinang agar menyetujui 11 Ranperda itu untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  Rp1.887 Miliar, ini rincian kegiatan BPBD Lingga TA 2018

Akhirnya setelah dilempar ke forum, 17 Anggota DPRD Kota Tanjungpinangpun secara serentak menyetujui hal itu hingga sidang paripurna Propemperda 2017 ditutup oleh Ahmad Dani. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *