Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Seorang pekerja proyek Pasar Baru alami kecelakaan kerja sehingga harus kehilangan nyawanya yang diduga kuat akibat dari kurangnya alat kelengkapan keselamatan pekerja, Kamis (26/01/2023).
Kejadian tewasnya pekerja Pasar Baru pun dibenarkan oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandi Pratama Putra.
Ia menerangkan, jika satu pekerja proyek tewas di lokasi proyek. Korban sendiri merupakan warga Kampung Bugis.
“Korban warga kampung Bugis, pekerja di proyek itu. Kejadian terjadi pada pukul 09:00 WIB,” jelas AKP Sandi Pratama Putra.
AKP Sandi mengatakan, korban berinisial YS (50) meninggal, ketika memindahkan beton tiang pancang mini sepanjang 6 meter dengan berat 1 ton.
“Pemindahan beton dari lokasi blok A ke blok B dilakukan menggunakan gerobak besi, kemudian gerobak oleng ke kanan dan menimpa korban,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, hantaman beton dengan berat 1 ton membuat korban tidak sadarkan diri, hingga akhirnya meninggal dunia.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih, untuk mengetahui apakah kejadian tersebut kelalaian kerja atau tidak.
“Kita masih menunggu hasil visum pihak rumah sakit untuk mengetahui lebih jelas kematian korban,” ungkapnya
Proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang dianggarkan melalui APBN 2022 dengan nilai kontrak Rp76,4 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan CV Adhitama Karya selaku kontraktor pelaksana.