Anambas

Sekda Sahtiar Buka Pelatihan Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Kepulauan Anambas

×

Sekda Sahtiar Buka Pelatihan Pendataan Awal REGSOSEK Kabupaten Kepulauan Anambas

Sebarkan artikel ini
Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022, di Aula Hotel Tarempa Beach, Senin (03/10/2022)/f-diskominfo-kka

Deltakepri.co.id|Anambas – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Sahtiar, Senin, (3/10/22) di Aula Hotel Tarempa Beach.

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi merupakan agenda nasional yang akan dilakukan secara serantak diwilayah indonesia pada tahun 2022.

Adapun tujuan REGSOSEK untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan pelatihan ini merupakan upaya melakukan pematangan, pembekalan, pemahaman dan konsep serta tujuan kepada seluruh petugas dengan total Petugas sebanyak 80 orang yang terdiri dari setiap kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala BPS Kepulauan Anambas, Adi Cahyadi menyebutkan, pendataan awal REGSOSEK dilakukan kepada seluruh keluarga.

Adi juga menyebutkan, materi yang diberikan pada pelatihan tersebut merupakan materi yang sederhana, ringkas dan praktis dilapangan.

“Jadi kegiatan REGSOSEK ini terbagai pada 2 tahap yakni pendataan dilakukan pada tahun ini dan hasilnya nanti di tahun 2023,” jelas Adi.

Sekretaris Daerah Sahtiar mengatakan, pelaksanaan kegiatan pendataan awal REGSOSEK ini diharapkan perwujudan perlindungan sosial yang komprehensif dan terpadu agar semakin lebih baik.

“Kami Pemerintah Daerah selalu mendukung peran BPS melakukan pendataan ataupun sensus yang bermanfaat atau menyajikan fakta berupa data terpadu guna menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Kepulauan khususnya,” kata Sahtiar.

Sahtiar berharap seluruh petugas Pendataan Awal REGSOSEK agar menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Menghasilkan data yang valid dan berkualitas sehingga bermanfaat bagi perkembangan Kabupaten Kepulauan Anambas,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *