Batam

Rutan Batam Gandeng Tiga LBH, Pos Bantuan Hukum Resmi Beroperasi

×

Rutan Batam Gandeng Tiga LBH, Pos Bantuan Hukum Resmi Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan dengan resmi menjalin kerja sama dengan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH): LBH Mawar Saron, LBH Suara Keadilan, serta LBH Peduli dan Harapan Bangsa. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di Aula Rutan Batam/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak warga binaan dengan resmi menjalin kerja sama dengan tiga Lembaga Bantuan Hukum (LBH): LBH Mawar Saron, LBH Suara Keadilan, serta LBH Peduli dan Harapan Bangsa. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di Aula Rutan Batam.

Acara turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) Kepulauan Riau, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses bantuan hukum bagi warga binaan.

Baca Juga :  Rokok PSG dan UFO MIND Tanpa Cukai Disita, Nahkoda Jadi Tersangka

Usai penandatanganan, dilakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Rutan Batam yang berlokasi di Balai Pelayanan.

Pos ini nantinya menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat yang berkunjung ke Rutan.

“Setiap Warga Binaan Harus Mendapat Hak Hukum yang Sama”

Kepala Rutan Kelas IIA Batam menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memberikan jaminan akses keadilan bagi seluruh warga binaan.

“Melalui kolaborasi dengan tiga LBH ini, kami ingin memastikan setiap warga binaan memperoleh bantuan hukum yang berkualitas. Kami juga menghadirkan Pos Bankum agar masyarakat yang datang ke Rutan dapat berkonsultasi hukum secara gratis,” ujarnya.

Baca Juga :  Kalapas Batam: Patriotisme Harus Hidup di Balik Tembok Pemasyarakatan

Ia berharap keberadaan Pos Bankum dapat menjadi solusi efektif dalam memenuhi kebutuhan hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara Rutan Batam dan lembaga bantuan hukum.

Rutan Batam menegaskan akan terus menghadirkan inovasi pelayanan serta memperluas kolaborasi demi memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal, baik kepada warga binaan maupun masyarakat luas.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *