BatamHeadline

Raih Predikat Badan Publik Informatif, BP Batam Torehkan Nilai Tertinggi 96,90 di Anugerah KIP 2025

×

Raih Predikat Badan Publik Informatif, BP Batam Torehkan Nilai Tertinggi 96,90 di Anugerah KIP 2025

Sebarkan artikel ini
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).F-Humas BP Batam

BATAM, Deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), BP Batam berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural.

Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).

BP Batam mencatatkan nilai sebesar 96,90, sebuah peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya (93,00) dan tahun 2023 (91,00). Peningkatan nilai ini sejalan dengan peringkat yang terus membaik setiap tahunnya.

Baca Juga :  Kajati Kepri Bacakan Amanat Jaksa Agung di Hari Lahir Kejaksaan ke-79

Alexander Zulkarnain menyatakan, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap transparansi informasi yang dilakukan oleh BP Batam.

“Semoga tahun depan BP Batam jadi lembaga yang paling informatif di Indonesia,” ujar Alexander usai menerima penghargaan.

Alexander melanjutkan, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan berbagai inovasi, terutama yang berkaitan dengan transparansi informasi publik. Inovasi ini mencakup segi perizinan, permintaan informasi, dan inovasi lain yang bertujuan meningkatkan mutu informasi yang diberikan kepada setiap pemangku kepentingan.

“Sehingga kita akan menjadi organisasi yang transparan dan kepercayaan publik kepada BP Batam juga terus meningkat dalam setiap waktu,” tutupnya, menegaskan komitmen mereka dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat dan stakeholder.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *