NATUNA, deltakepri.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Natuna menggelar sosialisasi mengenai bahaya perjudian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan pada Jumat (21/03/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif perjudian yang tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain yang mengganggu stabilitas keamanan.
Kasat Binmas Polres Natuna, AKP Rifi Hamdani Sitohang, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan, termasuk eksploitasi terhadap perempuan dan anak-anak.
“Polres Natuna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan memberikan informasi sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan masalah sosial dan kriminalitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, menegaskan bahwa sebagai wilayah perbatasan utara Indonesia, Natuna harus tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Apalagi dalam momentum bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, diharapkan masyarakat dapat hidup dengan tenang tanpa gangguan aktivitas ilegal seperti perjudian dan perdagangan orang,” kata Richie.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus membangun kebersamaan dengan masyarakat serta berbagai elemen terkait guna memastikan Natuna tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya perjudian dan TPPO serta lebih proaktif dalam melaporkan indikasi pelanggaran hukum demi lingkungan yang lebih aman,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melawan perjudian dan perdagangan orang semakin meningkat, sehingga wilayah Natuna tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. (Yuli)












