HuKrimTanjungpinang

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Tanjungpinang

×

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/f-istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang ringkus pelaku penikaman yang dilakukan oleh (D) terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 16 Tahun, Kamis (14/09/2023).

Dari kejadian tersebut, Kanit Buser Polresta Tanjungpinang Ipda Fredy Simanjuntak, mengatakan, pelaku sudah ditangkap, di Sei Serai, Kota Tanjungpinang.

“Setelah menerima laporan dari warga sekitar. Kita berhasil amankan pelaku D yang menikam anak dan istrinya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Fredy juga menyebutkan, dari kejadian tersebut, istri pelaku mengalami luka di bagian tangan dan anaknya di lengan tangan.

Baca Juga :  Empat Tersangka Penadahan di Tanjungpinang Dapat Keadilan Restoratif, Penuntutan Dihentikan

“Untuk motifnya saat ini kita masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ucapnya.

Sementara, lanjutnya, istri pelaku dan anaknya kini masih dalam pemeriksaan medis di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

“Untuk korban belum kita minta keterangan karena masih dalam penanganan medis dan untuk pelaku sudah kita amankan,” tutupnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *