BintanHuKrim

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan di Pasar Raya Tanjung Uban

×

Polisi Amankan Pelaku Pencabulan di Pasar Raya Tanjung Uban

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi (Istimewa)

Deltakepri.co.id|Bintan – Polsek Bintan Utara (Binut) dikabarkan mengamankan pelaku pencabulan yang diduga korbannya lebih dari 3 orang di Pasar Raya Tanjung Uban, Rabu (20/07/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Binut AKP Sopan Kalian terkait kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Binut.

“Iya benar, tapi saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan nanti akan kita kabari lebih lanjut pada saatnya,” katanya saat di hubungi melalui sambungan selularnya.

Hal yang sama juga diutarakan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson Missyamsu yang membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Untuk korban rata – rata anak dibawah umur dan  pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek Binut” ucap Alson.

“Untuk lebih lengkap nanti kita akan menggelar Press rilis terkait kasus tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *