Deltakepri.co.id|Bintan – Polsek Bintan Utara (Binut) dikabarkan mengamankan pelaku pencabulan yang diduga korbannya lebih dari 3 orang di Pasar Raya Tanjung Uban, Rabu (20/07/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Binut AKP Sopan Kalian terkait kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Binut.
“Iya benar, tapi saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan nanti akan kita kabari lebih lanjut pada saatnya,” katanya saat di hubungi melalui sambungan selularnya.
Hal yang sama juga diutarakan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Alson Missyamsu yang membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Untuk korban rata – rata anak dibawah umur danĀ pelaku saat ini sudah berada di Mapolsek Binut” ucap Alson.
“Untuk lebih lengkap nanti kita akan menggelar Press rilis terkait kasus tersebut,” ungkapnya.