Delta Kepri – Selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tanjungpinang menekankan pelaksanaan razia rutin disetiap target yang telah terindikasi meresahkan. Hal ini berguna untuk menertibkan tempat-tempat yang dianggap merusak moral warga. Seperti, tempat hiburan malam, Warnet, Cafe, Taman dan Panti Pijat di Kota Tanjungpinang. Selasa, (7/6).
Melalui, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang Irianto. Ia Menjelaskan, anggotanya akan selalu aktif untuk ditugaskan pada tempat-tempat Hiburan, Cafe, dan Panti Pijat.
“Kami menurunkan anggota di tempat-tempat hiburan malam, Cafe dan Panti Pijit, sekaligus membubarkan perkumpulan yang dianggap meresahkan warga di tempat-tempat tertentu,” ungkap Irianto.
Selain itu, Razia ini juga meliputi beberapa tempat yang disinyalir rawan kejahatan di Kota Tanjungpinang. Kemudian, memantau kelompok anak-anak remaja yang masih berkumpul pada waktu yang tidak wajar. (Oppy)