BintanHuKrimTanjungpinang

Modus Baru Selundupkan Sabu ke Lapas: Diselipkan di Makanan, Digagalkan Petugas

×

Modus Baru Selundupkan Sabu ke Lapas: Diselipkan di Makanan, Digagalkan Petugas

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Bintan, Rabu (16/4/2025)/f-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Bintan.

Modus penyelundupan dilakukan melalui makanan ayam geprek yang dikemas dalam wadah sterofoam putih.

Pengungkapan bermula saat petugas Pintu Utama (P2U) Lapas melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan yang masuk.

Dalam salah satu bungkusan ayam geprek yang dipesan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), ditemukan dua paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu, dibungkus plastik bening.

Baca Juga :  Persediaan kebutuhan pokok terjamin, Inflasi Tanjungpinang terkendali

Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas Lapas terkait temuan tersebut.

“Setelah kami lakukan koordinasi, diketahui makanan itu merupakan pesanan dari salah satu WBP bernama Satria,” ujar Iptu Davinsi dalam keterangan persnya di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Hasil interogasi terhadap Satria mengungkap bahwa sabu tersebut merupakan milik narapidana lain bernama Faisal.

Satria dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta jika berhasil memasukkan sabu tersebut ke dalam lapas.

“Dari tangan Satria, kami mengamankan dua paket sabu seberat total 47,48 gram,” lanjut Davinsi.

Baca Juga :  Harga Murah! Beras dan Telur Laris Manis di Bazaar TNI Tanjungpinang

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba.

“Setiap kejadian yang berkaitan dengan narkoba akan kami koordinasikan dengan pihak kepolisian. Ini menjadi pembelajaran penting agar tidak terulang kembali, karena narkoba merusak generasi bangsa,” pungkas Aris. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *