Delta Kepri – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi. Menjelaskan, sistem pelayanan publik dilingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang harus segera diperbaiki. Rabu, (02/05).
“Untuk dari sisi fasilitas-fasilitasnya memang sudah sangat memadai. Tetapi bila dilihat dari pelayanannya harus sangat di perbaiki,” ucap Yudi Chrisnandi dini hari tadi.
Yuddy Chrisnandi menerangkan, kemungkinan kekurangan tersebut dikarenakan, dari seluruh instansi Pemerintah yang menyelenggarakan pelayanan masyarakat. Kini dijadikan rool model nasional untuk percontohan daerah lain di Provinsi Kepri.
“Harus diperbaiki dan harus mengikuti standarisasi nasional. Kemudian, harus mampu mengikuti daerah terbaik dengan pelayanan yang ada di Indonesia. Tinjulah congkak dunia ini,” lugasnya.
Dan perlu diketahui juga, Kemenpan kini telah memiliki Deputi Pelayanan publik. Yang bekerja sama dengan Ombusman RI, pada setiap kunjungannya di daerah. Dan diakui oleh pihaknya, Kemenpan selalu memantau dari laporan Ombusman tersebut.
“Ombusman RI menerima pengaduan dari seluruh indonesia yang terkait dengan keluhan masyarakat terhadap layanan publik. Dan disitukan ada laporan pengaduan layanan online juga. Jadi, setiap datang ke daerah-daerah, kami selalu melihat laporan Ombusman yang terkait pelayanan publik,” jelasnya.
Disamping itu, dalam bahan pengaduan yang menjadi masukan untuk perbaikan dari Kemenpan yaitu, BP2T Kota Tanjungpinang. Yang mana, diketahui loket pelayanan hanya berdiri satu dan saat ini baru menjadi 2. Ini harus benar-benar diperhatikan untuk pelayanan masyarakat. Sebab, masyarakat adalah raja dan harus dihormatin.
Selain itu, Menpan-RB juga menginformasikan, untuk instansi pemerintah agar selalu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, Kemenpan-RB telah menargetkan Indonesia sebagai zero komplain atau bebas dari komplain pada tahun 2016 ini.
“Jadi sedapat mungkin instansi pemerintah layani masyarakat sebaik-baiknya, bagaimana-pun cara maupun bentuknya,” urainya.
Masih menurut Yuddy Chrisnandi, dikhususkan bagi seluruh pimpinan SKPD yang telah melebihi 2 tahun masa tugasnya dan kemudian, tidak memiliki prestasi. Sebaiknya, Kepala Daerah tersebut segera merotasi atau memutasikan pimpinan SKPD-nya. Atau diganti dengan yang berpotensi mengembangkan Pemerintah.
” Sekarang ini kan zamannya promosi berbasis kinerja dan prestasi. Jadi kepala SKPD harus kreatif dalam melayani masyarakat,” tegas Yuddy Chrisnandi. (Oppy)