HuKrimLingga

Lusa, 3 Kabid di Lingga Bakal Penuhi Panggilan Ketiga Bareskrim Polri

×

Lusa, 3 Kabid di Lingga Bakal Penuhi Panggilan Ketiga Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Lingga, Abdul Hamid Ghazali membenarkan adanya surat pemangilan dirinya dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

Selain Hamid, surat pemanggilan itu juga ditujukan kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Fiza dan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Hidup (DLH), Joko Wiyono.

“Kemarin orang tuh kesini (Bareskrim). Ini yang ketiga, dua minggu lalu pemanggilan yang kedua,” kata Hamid kepada Delta Kepri di Lingga, Selasa (3/11/2020).

Menurut Hamid, dirinya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara kasus dugaan tindak pidana pertambangan minerba, sumber daya air dan pelayaran yang diduga dilakukan oleh PT Tri Tunas Unggul.

Soal permasalahan yang berujung pemeriksaan tim Bareskrim Polri, Hamid mengurainya secara singkat.

“Kesalahan dia (perusahaan-red) tuh yang fatal, dia mengalihkan status izin tambang pasir darat. Tapi fakta di lapangan kenyataan dia ngambil kuarsa,” bebernya.

Hamid menilai proses hukum yang sdihadapi PT Tri Tunas Unggul bukan hal sepele. Sehingga pengajuan perubahan izin yang sempat disodorkan pihak perusahaan belum lama ini tak ia gubris.

“Aku tak mau layan, barang tuh lagi atensi Bareskrim,” tegas Hamid.

Dalam surat pemanggilan tersebut, pria yang bertahan selama 4 tahun menjabat Kabid PTSP, dan dua rekan lainnya, yakni Fiza maupun Joko, dijadwalkan akan kembali menjalani pemanggilan pada 5 November 2020 mendatang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *