BATAM, deltakepri.co.id – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies di ruang rapat Komisi III, Rabu (1/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri hampir seluruh anggota Komisi III serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Agenda utama rapat membahas permasalahan pengelolaan sampah di Kota Batam yang hingga kini belum menemukan sistem dan formulasi yang tepat, terutama dalam mengatasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur.
Permasalahan yang disorot antara lain meningkatnya volume sampah serta keterbatasan daya angkut armada pengangkut sampah.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan pihaknya menginginkan solusi konkret yang benar-benar mampu menyelesaikan persoalan sampah, bukan sekadar berorientasi keuntungan bagi perusahaan pengelola.
“DPRD berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam dapat menghadirkan solusi menyeluruh dari hulu ke hilir. Jadi, tidak hanya melihat potensi ekonominya, tetapi juga bagaimana pengelolaan sampah ini bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Rudi.
Diskusi berlangsung dinamis dengan pemaparan dari PT OGB Environmental Technologies.
Komisi III DPRD Batam memastikan akan mengawal setiap tindak lanjut yang dihasilkan, agar masalah sampah di Batam dapat segera ditangani dengan baik dan tidak semakin membebani warga di masa mendatang.
Penulis: Deni
Editor: Indra












