Bisnis

Garuda Janji Perbaiki Laporan

×

Garuda Janji Perbaiki Laporan

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI.CO.ID, JAKARTA – Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memastikan pihaknya akan memperbaiki laporan keuangan tahunan 2018 sebagaimana yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, OJK meminta Garuda menyajikan kembali laporan keuangan paling lambat 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi.

“Terima kasih kepada OJK, apa yang harus kami lakukan dan sesuai jadwal waktu yang sudah ditetapkan, yaitu 14 hari dari pengumuman, kami akan disiplin (untuk menyajikan kembali laporan keuangan Garuda),” ujar Direktur ­Utama Garuda ­Indonesia ­I Gusti ­Ngurah Askhara Danadi­putra dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (30/6).

Ia melanjutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan OJK. Hal itu dilakukan agar penyajian kembali laporan keuangan 2018 sesuai dengan aturan dan permintaan OJK.

Terkait dengan denda terhadap Garu­da, kata Ari, sapaan akrabnya, pihaknya akan memenuhi dalam 14 hari yang telah ditentukan. Total denda yang harus dibayarkan ­Garuda ialah Rp1,25 miliar. Jika diperinci, denda dari OJK kepada perusahaan Rp100 juta. Tiap-tiap direksi yang berjumlah delapan orang didenda Rp100 juta dan dewan komisaris sebesar Rp100 juta.

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menetapkan denda Rp250 juta untuk laporan keuangan triwulan I 2019. “Total sebesar Rp1,25 miliar,” ucap Ari.

Pada kesempatan itu, Ari pun mengatakan adanya penyajian kembali laporan keuangan Garuda tidak memengaruhi performa kinerja perusahaan. Perihal saham Garuda yang sempat turun, Ari mengatakan itu adalah individual. “Saham yang turun 7% sudah dicek, itu individual. Investor besar masih melihat Garuda tetap baik dan mereka masih memegang saham Garuda,” katanya.

Audit internal

Sementara itu, Deputi ­Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyampaikan pihaknya menghormati dan mematuhi apa yang sudah diputuskan OJK. “Kami sebagai pemegang saham meminta direksi mematuhi dan menindaklanjuti.”

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno sudah meminta untuk mengganti kantor akuntan publik (KAP) dan melakukan audit internal. “Concern beliau sangat kuat,” katanya.

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk Sahala Lumban Gaol menambahkan bahwa Menteri Rini telah menugasi para komisaris untuk melakukan audit internal per 30 Juni 2019. “Itu juga sudah kami bahas bersama direksi. Sekarang ini dalam proses pemilihan KAP (kantor akuntan publik)-nya. KAP-nya bukan yang audit (laporan keuangan Garuda) tahun 2018,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pihaknya akan mempelajari hal-hal yang diharapkan regulator Sebagai informasi, dalam hasil pemeriksaan OJK yang juga di­koordinasikan dengan Kementerian Keuangan ditemukan bahwa laporan keuangan Ga­ruda 2018 tak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Dalam laporan keuangan itu, Garuda memasukkan kompensasi hak pemasangan peralatan konektivitas dan pengelolaan layanan in-flight entertainment dari PT Mahata Aero Teknologi yang masih berupa piutang menjadi pendapatan.

Perjanjian kerja sama kedua belah pihak tertulis selama 15 tahun ke depan. Dengan masuknya pendapatan US$241,9 juta, atau sekitar Rp3,37 triliun itu, Garuda berhasil membukukan laba US$809,84 ribu pada 2018, membaik dari 2017 yang rugi US$216,58 juta. (mediaindonesia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *