KepriPolitikTanjungpinang

FDJA Desak Bawaslu, KPU dan GAKKUMDU Adakan Dialog Money Politic

×

FDJA Desak Bawaslu, KPU dan GAKKUMDU Adakan Dialog Money Politic

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Forum Demokrasi Jujur dan Adil (FDJA) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Sentra Gakkumdu untuk berdialog tentang Money Politic yang terjadi pada Pemilu serentak 17 April 2019 lalu.

“Kita minta, Bawaslu, Sentra Gakkumdu dan KPU untuk menanganggapi keingginan kami untuk berdialog bersama mereka,” tegas Juru bica FDJA usai mengantarkan surat permohonan dialog.

Jusri bersama Caleg lainnya yang tergabung didalam FDJA meminta Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk transparan mengenai dugaan Money Politic yang terjadi di Pileg dan Pilpres lalu.

“Kita minta mereka trasparan kepada masyarakat mengenai apa – apa saja yang sudah di OTT dan apa saja yang sudah dilaporkan,” ucapnya.

Jusri menegaskan jika Bawaslu dan Gakkumdu tidak menanggapi keinginan mereka ini, FDJA mengancam akan mengerahkan masa untuk berdemo menuntut keadilan di Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Jika sampai Rabu depan Bawaslu dan Gakkumdu tidak menanggapi kita akan demo di Kantor Bawaslu. Karena ini bukan gerakan moral, ini adalah gerakan nyata untuk dituntaskan,” tegasnya.

Karena, menurut Jusri FDJA menilai Bawaslu dan Gakkumdu adalah penegak hukum yang mandul. Tanpa adanya kasus Money Politic yang terselesaikan.

“Mandul tidak ada kerja. Karena orang bagi – bagi kartu nama diproses, dan yang bagi duit tak diproses,” sebutnya.

Hal seneda juga diutarakan oleh anggota FDJA lainnya Aloysius Dhango yang meminta untuk masyarakat tidak perlu takut untul bersaksi mengenai Money Politic ini. Karena, FDJA pelapor dilindungi oleh Undang – Undang No 7 tahun 2017 pasal 515.

“Kita siap mendampingi jika ada masyarakat yang mengetahui dan ingin melaporkan tetapi ia takut melaporkan,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan ini, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang M Zaini belum dapat memastikan kapan bisa memfasilitasi dialog antara sentra Gakkumdu dan FDJA.

“Sampai saat ini, kita belum bisa memastikan karena tahapan pengawasan yang terus dan tidak sendiri ada pihak-pihak lain yang perlu kami sampaikan mengenai hal ini,” bebernya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *