HuKrim

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Polisi

×

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- Pelaku pencurian sepeda motor Is (32) dan Za (26) berhasil diamankan tim buser polres Tanjungpinang disejumlah lokasi yang berbeda, Selasa (1/12).

Kanit Buser Poles Tanjungpinang Aiptu Fredy Siamnjuntak kepada sejumlah media mengatakan awalnya polisi mengamankan Is dijalan Angrek Merah, lanjut dilakukan pengembangan mengamankan Za di rumah kos daerah Batu Kucing.

” Kita amankan kedua pelaku setelah kita amankan satu unit sepeda motor hasil curian yang akan dikirim kepulau dengan menggunakan kapal kayu di pelabuhan Tanjung Unggat,” terangnya.

Hasil pemeriksaan sejauh ini kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian didaerah Gudang Minyak, Batu 7 dan didaerah batu 3, dimana motor yang dicari adalah motor metic atau motor yang tidak dikunci stang.

” Modus keduanya mencari motor yang tidak terkunci stang, lalu didorong sampai ke daerah Tanjung Unggat dilokasi tersebut keduanya mulai membongkar kontak kunci motor, lalu dijual ke pulau melalui kapal” katanya.

Atas perbuatnya keduanya akan diancam dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman 3-7 tahun penjara.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *