AdvertorialParlementerTanjungpinang

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Walikota KUA-PPAS APBD 2023

×

DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Walikota KUA-PPAS APBD 2023

Sebarkan artikel ini
Walikota Rahma, Ketua DPRD Weni Yuniarni Pustoko, Waka II Hendra Jaya, Fathir dan Agus, di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (19/7/2022) sore

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Terhadap Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (19/7/2022) sore.

Rahma dalam pidatonya menyampaikan hasil penyusunan melalui tim anggaran pemerintah (TAPD) Terkait kebijakan umum dan prioritas yang telah di anggarkan dan disusun menjadi rancangan dokumen kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023.

“Dalam perjalanan penyusunan KUA dan PPAS ini, Kami telah berusaha menyusun skema dan kerangka anggaran berbasis kinerja berdasarkan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan perundang-undangan dan estimasi tahun-tahun sebelumnya,” ucap Rahma.

Suasana sidang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang

Lanjutnya, penyusunan rancangan KUA dan PPAS disesuaikan dengan tingkat kemampuan pendapatan daerah yang akan direalisasikan untuk kebutuhan.

“Yaitu belanja yang bersifat mengikat yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang berkenaan seperti Belanja pegawai, Belanja barang dan jasa,” terangnya.

Rahma mengatakan, belanja yang bersifat wajib tersebut merupakan belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat antara lain pendidikan, Kesehatan, Melaksanakan kewajiban kepada pihak-pihak ketiga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman, Bunga pinjaman yang telah jatuh tempo dan kewajiban lainnya. Belanja atas kebijakan daerah terkait prioritas pembangunan daerah dan mengantisipasi isu stategis serta kebutuhan yang mendesak atau tidak terduga.

Untuk itu, lanjut Rahma maka perlu disusun program kegiatan daerah dalam belanja daerah dan disesuaikan dengan tingkat pendapatan daerah kota tanjungpinang. Pendapatan daerah terutama pada pendapatan asli daerah yang akan diarahkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan dan retribusi dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar 769,4 Milyar Rupiah. Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.

Pendapatan asli daerah pada tahun 2023 direncanakan sebesar 145,66 Milyar Rupiah, Terdapat selisih sebesar 4,14 Milyar Rupiah atau turun 2,77% dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 149, 80 Milyar Rupiah. Pendapatan Transfer, untuk proyeksi Tahun 2023, Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 614, 51 Milyar Rupiah terdapat selisih pada tahun sebelumnya sebesar 118,47 Milyar Rupiah atau Turun 16,16% yaitu sebesar 732,99 Milyar Rupiah dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada pos anggaran pendapatan ini adalah sebesar 9,22 Milyar Rupiah dan mengalami selisih penurunan sebesar 3,27% dari tahun sebelumnya yaitu dengan jumlah sebesar 8,9 Milyar Rupiah.

Terakhir Rahma berharap kerjasama pemerintah kota Tanjungpinang bersama DPRD, yang didukung oleh seluruh komponen masyarakat. “Penganggaran daerah tahun 2023 diharapkan akan semakin efektif dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan rakyat dan memajukan kehidupan bangsa. Semoga apa yang telah dan akan kita kerjakan dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi Wakil Ketua I, Novaliandri Fathir, SH, MH, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP beserta 18 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Rapat dihadiri plh. Sekda Kota Tanjungpinang Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjugpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *