Tanjungpinang

Disebut-sebut Diperiksa Kejati, Sekdako Tanjungpinang: Informasi Tersebut Tidak Benar!

×

Disebut-sebut Diperiksa Kejati, Sekdako Tanjungpinang: Informasi Tersebut Tidak Benar!

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari berikan klarifikasinya, pada Kamis (4/11)

DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG — Terkait pemberitaan salah satu media online menyebutkan Walikota dan Sekda Kota Tanjungpinang dikabarkan diperiksa Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati), Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari memberikan klarifikasinya, pada Kamis (4/11).

“Tidak ada surat pemanggilan ataupun sejenisnya dari Kejati yang ditujukan kepada Pemko Tanjungpinang. Jadi informasi tersebut tidak benar adanya”, jelas Teguh.

Teguh menambahkan, hari ini Walikota melaksanakan sejumlah agenda kegiatan seperti biasanya yang sudah tersusun.

“Ibu Rahma ada di Tanjungpinang, tidak sedang melaksanakan Dinas luar daerah. Hari ini sejak pagi, Walikota hadir pada agenda kegiatan sesuai jadwal yang ada, mulai dari pembukaan kegiatan PKK, penyerahan bantuan di Dinas Sosial, dan rapat bersama Polres Tanjungpinang”, terangnya.

Secara terpisah, kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang Boby Wita Satria S.STP, M.Si menambahkan, membaca dari isi berita tersebut telah disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri yang menerangkan belum ada pemanggilan yang dimaksud.

“Jadi baik keterangan dari Kejati dan Pemko Tanjungpinang sendiri, keduanya telah menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada pemanggilan ataupun yang dikabarkan diperiksa tersebut”, ucap Bobby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *