HuKrim

Diduga Memiliki Narkoba Seorang Pria Diciduk Polisi

×

Diduga Memiliki Narkoba Seorang Pria Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

DELTAKEPRI,- Diduga memiliki narkoba jenis sabu seorang pria berusia 40 tahun diciduk jajaran satnarkoba Polres Tanjungpinang di sebuah penginapan di Tanjungpinang Senin (23/11).

Menurut AM karyawan Hotel kepada media mengakui bahwa penangkapan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut berlangsung dengan cepat,

” pria itu ditangkap keluar dari hotel dengan tangan sudah diborgol,” terangnya.

Sementara ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak satnarkoba polres Tanjungpinang terkait penangakapan pria kulit putih tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *