DELTAKEPRI,- Diduga memiliki narkoba jenis sabu seorang pria berusia 40 tahun diciduk jajaran satnarkoba Polres Tanjungpinang di sebuah penginapan di Tanjungpinang Senin (23/11).
Menurut AM karyawan Hotel kepada media mengakui bahwa penangkapan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut berlangsung dengan cepat,
” pria itu ditangkap keluar dari hotel dengan tangan sudah diborgol,” terangnya.
Sementara ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak satnarkoba polres Tanjungpinang terkait penangakapan pria kulit putih tersebut. (Red)