Beranda HuKrim Diduga Memiliki Narkoba Seorang Pria Diciduk Polisi

Diduga Memiliki Narkoba Seorang Pria Diciduk Polisi

0

DELTAKEPRI,- Diduga memiliki narkoba jenis sabu seorang pria berusia 40 tahun diciduk jajaran satnarkoba Polres Tanjungpinang di sebuah penginapan di Tanjungpinang Senin (23/11).

Menurut AM karyawan Hotel kepada media mengakui bahwa penangkapan pria yang belum diketahui identitasnya tersebut berlangsung dengan cepat,

” pria itu ditangkap keluar dari hotel dengan tangan sudah diborgol,” terangnya.

Sementara ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak satnarkoba polres Tanjungpinang terkait penangakapan pria kulit putih tersebut. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here