Beranda Asahan Bupati Surya Apresiasi Polres Asahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

Bupati Surya Apresiasi Polres Asahan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu

0
Konferensi pers penangkapan 50 Kg narkotika jenis Sabu oleh Satresnarkoba Polres Asahan di Halaman Polres Asahan, Selasa (21/2/2023)/f-run

Deltakepri.co.id|Asahan – Bupati Asahan Surya, bersama Wakil Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan ikuti konferensi pers Satresnarkoba Polres Asahan di Halaman Polres Asahan, Selasa (21/2/2023).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, sebanyak 50 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50 Kg, berhasil digagalkan peredarannya oleh Satresnarkoba Polres Asahan, pada tanggal 14 Februari 2023 di Jalan Protokol Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat.

Menurut AKBP Roman, keberhasilan ini berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Polres Asahan.

“Atas informasi yang diberikan, Polres Asahan mengucapkan terima kasih. Dan Polres Asahan akan tegas memberantas perederan narkoba di Wilayah Kabupaten Asahan”, ucap AKBP Roman.

Bupati Asahan Surya, juga mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan mengapresiasi Polres Asahan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Wilayah Kabupaten Asahan.

“Pemerintah dan Forkopimda Asahan terus berupaya semaksimal mungkin mencegah peredaran norkoba di Kabupaten Asahan dengan bertindak tegas kepada para pengedar,” ucap Surya.

Selain itu, kata Surya Pemerintah Kabupaten Asahan akan melakukan sosialisasi ke generasi muda tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Kita berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jaga keluarga kita dari bahaya narkoba,” harapnya.

Terakhir Surya berharap, masyarakat Asahan agar memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum, apabila di daerahnya terdapat peredaran narkoba.

“Mari sama-sama kita berantas narkoba di wilayah Kabupaten Asahan untuk generasi muda yang lebih baik lagi kedepannya,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here