BINTAN, deltakepri.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna tersebut sekaligus disejalankan dengan pengesahan Ranperda tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, Jumat (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Roby menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Bintan yang telah berkolaborasi bersama pemerintah daerah mulai dari penyusunan, pembahasan hingga penandatanganan persetujuan bersama.
“Semoga kerja keras kita bersama mendapat keridhoaan Allah Subhanahu Wata’ala. Harapan kita, APBD-P yang telah disepakati ini bisa mencerminkan arah kebijakan yang tepat serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” ujar Roby di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan APBD-P Tahun Anggaran 2025.
Roby menekankan bahwa perubahan terhadap APBD merupakan respons atas dinamika pelaksanaan anggaran di tahun berjalan.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan transfer pemerintah pusat sekaligus memperhatikan kemampuan fiskal daerah dari sisi realisasi pendapatan, belanja hingga pembiayaan.
“Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan pencapaian target pembangunan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan kegiatan dan program prioritas tetap berjalan tepat sasaran sesuai rencana waktunya,” tambah Roby.
Setelah disetujui DPRD, Ranperda APBD-P TA 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi.
Roby berharap seluruh proses berjalan lancar agar dapat segera direalisasikan demi percepatan pembangunan Kabupaten Bintan.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












