KepriNatuna

Ansar Resmikan SMKN 1 BTL, Wan Siswandi: Ini Kerjasama Kabupaten dan Provinsi

×

Ansar Resmikan SMKN 1 BTL, Wan Siswandi: Ini Kerjasama Kabupaten dan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, Wan Siswandi Bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi sampaikan terimakasih kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah meresmikan Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Negeri 1 Bunguran Timur Laut (BTL), Selasa (6/7).

Dalam sambutanya, Wan Siswandi mengatakan bahwa menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014, Sekolah Menengah Atas sederajat merupakan wewnang pemerintah provinsi. Namun demikian, pemerintah daerah kabupaten tidak serta-merta melepaskan diri dari tanggung jawab bidang pendidikan setingkat SMA ini.

“Bukti pemerintah daerah menyambut baik berdirinya SMK ini adalah seriusnya pemerintah daerah kabupaten menyediakan lahan 2 hektar untuk keperluan pembangunan SMK ini,” ungkap Wan Siswandi.

Menurutnya, pemerintah daerah kabupaten sengaja memberikan lahan seluas dua hektar untuk pengembangan pendidikan dan dapat digunakan untuk menambah tempat sarana dan prasarana pendidikan.

“Sisa lokasi bisa untuk membangun surau atau keperluan lain demi peningkatan mutu pendidikan di SMK Bunguran Timur Laut ini. Dan ini merupakn bentuk dari kerja sama antara pemerintah daerah kabupaten Natuna dengan pemerintah provinsi Kepri,” terang Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga memharap dukungan dari DPRD Provinsi Dapil Natuna-Anambas yang kebetulan hadir dalam giat tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan melalui pokok-pokok pikiran mereka untuk menambah sarana dan prasarana pendidikan SMK ini

“Kami pemerintah daerah Natuna, juga akan segera menyiapkan mobil untuk praktek, seperti yang tadi diminta. Itu akan segera kita proses,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peremian SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di saksikan oleh OPD, Forkominda (Kepri dan Kabupaten) serta tokoh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *