BATAM, deltakepri.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pengawasan perlindungan hukum atas kasus kematian seorang anak, Alfatih Usman (alm).
Rapat berlangsung di ruang Komisi I pada Selasa (2/9/2025), dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli bersama sejumlah legislator lainnya.
Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, turut hadir bersama anggota Komisi I lain, di antaranya Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, Jimy Siburian, dan Tumbur Hutasoit. RDPU juga menghadirkan orangtua korban serta pejabat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Batam untuk memberikan pendampingan.
Dalam rapat, orangtua Alfatih kembali memaparkan kronologi serta dugaan kejanggalan di balik kematian anak mereka yang terjadi sekitar satu tahun lalu. Penyampaian itu mendapat perhatian serius dari anggota dewan.
Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa, menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan membuka kembali penyelidikan jika ditemukan bukti baru.
“Jika ada bukti baru, tentu kepolisian bisa membuka lagi kasus ini. Kami di DPRD siap mendorong agar kasus ini ditangani dengan layak,” ujarnya.
Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami ingin kasus ini bisa terang benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi. Komisi I akan mendampingi setiap langkah keluarga korban mencari keadilan,” katanya.
Kasus kematian Alfatih Usman sebelumnya mencuri perhatian publik setelah orangtuanya melakukan aksi jalan kaki puluhan kilometer menuju Kantor DPRD Batam, guna menyuarakan dugaan kejanggalan dan meminta dukungan dewan.
Melalui RDPU ini, DPRD Batam menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait hak-hak anak.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami fakta yang ada, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Penulis: Deni
Editor: Tahan












