BATAM, deltakepri.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, bersama anggota Komisi III, Ir Anang Adhan, menerima langsung pengaduan para pengemudi taksi konvensional di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kamis (21/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sopir taksi menyampaikan keluhan terkait dugaan intimidasi serta pelanggaran kesepakatan yang dilakukan sejumlah pengemudi taksi online.
Polemik ini disebut sudah berlangsung cukup lama hingga menimbulkan keresahan di lapangan.
Menanggapi hal itu, Muhammad Rudi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi yang masuk.
Ia berkomitmen berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta instansi terkait agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Pelabuhan Punggur adalah fasilitas umum yang setiap harinya digunakan masyarakat. Karena itu, kita semua harus menjaga ketertiban dan rasa aman agar masyarakat nyaman dalam bepergian,” ujar Rudi.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Batam akan mengupayakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memediasi kedua belah pihak. Rudi berharap forum itu bisa menjadi ruang dialog sehat.
“Kami ingin semua pihak berbicara dengan hati yang sejuk, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar untuk kepentingan bersama,” tambahnya.(Adv)












