Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Selasa (20/1/2018) menggelar rapat bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) TP4D, di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kepri.
Tim dari TP4D sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Yunan Hardjaka yang didampingi oleh para asisten, di lingkungan Kajati Kepri. Dari Pansus sendiri dihadiri oleh Sarafudin Aluan, Asmin Patros, Abdurrahman, Wan Norman dan beberapa anggota lainnya.
TP4D sendiri dapat menjadi tempat konsultasi pelaksana teknis kegiatan di pemerintah, guna mencegah pelanggaran.
“Pembentukan pansus ataupun pengajuan ranperda TP4D ini sendiri, tidak lepas dari surat Kajati Kepri Nomor B-1023/N.10/09/2017 tanggal 28 September 2017 lalu. Pengusulan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kepri terhadap penyelenggaraan dan pembangunan di Kepri, sehingga akan terbentuk pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,” kata Asmin Patros beberapa waktu lalu.
Pengusulan perda itu, kata Asmin selaras dalam mendukung semangat Presiden Joko Widodo yang gencar melakukan pembangunan dan memangkas praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.(dk/hms)