TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah meminta pemerintah pusat membuka ruang dukungan yang lebih afirmatif bagi daerah dalam menjalankan transisi energi.
Menurut dia, keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah untuk menerjemahkan target penurunan emisi ke dalam program konkret.
Hal itu disampaikan Lis dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten yang digelar WWF Indonesia secara daring, Selasa, 15 September 2026.
Lis mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.
Namun, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan, kewenangan, serta karakteristik masing-masing daerah.
“Kami sepakat bahwa pemerintah daerah harus ikut mengambil bagian dalam pencapaian target penurunan emisi nasional. Tetapi persoalannya adalah bagaimana target yang besar tersebut dapat kita terjemahkan menjadi kegiatan nyata di daerah, ketika kemampuan fiskal daerah juga sangat terbatas,” ujar Lis.
Menurut Lis, kondisi fiskal bukan alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan aksi.
Tanjungpinang, sebagai wilayah kepulauan, masih memiliki sejumlah peluang yang dapat dikembangkan secara bertahap.
Beberapa di antaranya adalah pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya pada aset pemerintah, penggunaan penerangan jalan umum hemat energi, efisiensi energi di gedung pemerintahan, serta pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan konsep ekonomi sirkular.
“Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk tidak bergerak. Kita harus mulai dari potensi yang kita miliki, memilih program yang paling berdampak, dan melakukannya secara bertahap,” katanya.
Lis berharap pemerintah pusat mempertimbangkan skema pendanaan afirmatif untuk membantu kabupaten dan kota yang memiliki keterbatasan fiskal maupun karakteristik geografis khusus.
Menurut dia, dukungan tersebut dibutuhkan agar daerah dapat mulai berinvestasi dalam program transisi energi tanpa mengurangi anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen untuk mengambil bagian dalam transisi energi. Tetapi kami juga berharap pemerintah pusat dapat hadir memberikan dukungan yang memungkinkan daerah bergerak lebih cepat. Skema dukungannya tentu dapat disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia juga menilai kebijakan transisi energi perlu memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Hal ini dinilai penting bagi daerah kepulauan yang memiliki tantangan dalam pengelolaan lingkungan dan wilayah laut.
Dalam forum yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam menjalankan agenda transisi energi karena memiliki kewenangan atas wilayah, pengelolaan anggaran, penyusunan program dan penetapan target pembangunan.
“Pemerintah daerah memiliki wilayah, memiliki kewenangan, memiliki anggaran, serta memiliki kemampuan untuk mendesain program dan menetapkan target pembangunan di daerah. Karena itu, target nasional dan provinsi pada akhirnya harus benar-benar diterjemahkan dan dibangun melalui kerja nyata pemerintah daerah,” ujar Bima.
Ia mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada komitmen dan perencanaan.
Menurut Bima, transisi energi membutuhkan inovasi, kolaborasi dan aksi nyata.
Lis berharap forum tersebut menghasilkan sinergi kebijakan yang mampu menjembatani target nasional dengan kemampuan daerah.
Bagi Tanjungpinang, ia menilai transisi energi tidak semata soal penurunan emisi.
Kebijakan tersebut juga harus memberi dampak pada efisiensi, ketahanan daerah, kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Pada akhirnya, transisi energi bukan hanya tentang mencapai target penurunan emisi. Ini tentang bagaimana kita membangun daerah yang lebih efisien, tangguh, bersih, dan mampu memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Lis.
Penulis: Indra
Editor: Red












