TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Tanjungpinang, Senin, 22 Juni 2026.
Dengan raihan terbaru ini, Pemprov Kepri berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut.
Pencapaian tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing, Kepala BPK Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini, serta seluruh auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen.
Ansar juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah dan tim penyusun laporan keuangan yang terlibat dalam proses pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Ansar.
Menurut dia, opini WTP tidak boleh dimaknai sebatas pencapaian administratif.
Lebih dari itu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Ansar menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini harus mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK RI akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Kepri, lanjut Ansar, berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Ansar berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BPK RI dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Raihan opini WTP ke-16 secara berturut-turut tersebut sekaligus memperkuat posisi Kepulauan Riau sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Indra
Editor: Red












