BatamHeadlineNatunaTanjungpinang

Menempuh Jalur Laut 30 Jam, Kejari Natuna Kawal Belasan Tahanan ke Lapas

×

Menempuh Jalur Laut 30 Jam, Kejari Natuna Kawal Belasan Tahanan ke Lapas

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan pemindahan 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang dan Batam, Ahad, (24/5/2026)/f-nizar-dk

NATUNA, deltakepri.co.id — Kejaksaan Negeri Natuna melaksanakan pengawalan pemindahan 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang dan Batam, Ahad, 24 Mei 2026.

Pengawalan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indrapraja bersama jajaran kejaksaan dengan dukungan personel kepolisian.

Sebanyak 15 tahanan yang dipindahkan terdiri atas 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak.

Seluruh tahanan diberangkatkan menggunakan KM Bukit Raya melalui jalur laut Selat Lampa–Tarempa–Letung–Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Baca Juga :  Sembunyi di Tanjungpinang, Dukun Cabul di Bintan Akhirnya Diringkus

Perjalanan laut yang ditempuh memakan waktu sekitar 30 jam dan melintasi sejumlah wilayah perairan Kepulauan Riau.

Erwin Indrapraja mengatakan proses pengawalan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan pulau-pulau terpisah.

“Meski menghadapi keterbatasan akses dan panjangnya jalur transportasi laut, seluruh personel tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi memastikan keamanan tahanan selama proses pemindahan berlangsung,” kata Erwin.

Menurut dia, pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di laut terbuka.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Serukan Sinergi Nasional di MPR RI

Sebelum keberangkatan, tim pengawalan juga melakukan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis dengan pihak kepolisian dan kapten kapal.

Erwin memastikan seluruh tahanan dalam kondisi lengkap dan sehat selama proses pemindahan berlangsung.

Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” ujar Erwin.

Penulis: Nizar

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *