AdvertorialBatamHeadline

Perkuat Budaya Melayu, DPRD Batam Matangkan Ranperda Lembaga Adat Melayu

×

Perkuat Budaya Melayu, DPRD Batam Matangkan Ranperda Lembaga Adat Melayu

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (18/2/2026) siang. F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam tengah menseriusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam. Langkah ini diambil untuk memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi eksistensi adat istiadat Melayu sebagai akar budaya di Kota Batam.

Pembahasan mendalam dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Tim Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Gedung DPRD, Rabu (18/2/2026). Rapat strategis ini dipimpin oleh legislator Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin, dengan menghadirkan Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap 10 Kasus Narkoba Selama Maret, 15 Tersangka Diamankan

LAM Sebagai Pengayom Paguyuban Sosial

Ketua Pansus, Haji Sulaiman, menegaskan bahwa Ranperda ini tidak hanya mengatur tata kelola internal lembaga, tetapi juga memposisikan LAM Batam sebagai institusi pengayom bagi seluruh organisasi paguyuban sosial dan kemasyarakatan di wilayah Batam.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat posisi LAM. Kita ingin regulasi ini menjadi dasar hukum yang kokoh dalam pembinaan dan pelestarian adat istiadat Melayu, sekaligus menjadi perekat sinergi antarorganisasi sosial yang ada di Batam,” ujar Sulaiman.

Bukan Sekadar Simbol Budaya

Baca Juga :  Dinas PMD Dukcapil Kepri Imbau Masyarakat Beri Nama Anak Minimal 2 Kata

Melalui regulasi baru ini, LAM diharapkan dapat bertransformasi dari sekadar lembaga simbolis menjadi institusi yang memiliki fungsi pembinaan nyata. Hal ini dinilai penting untuk menjaga identitas budaya lokal di tengah masyarakat Batam yang sangat heterogen.

Dalam rapat tersebut, draf aturan dikaji secara detail mulai dari aspek teknis penulisan hukum (legal drafting) hingga substansi nilai-nilai kebudayaan yang akan diakomodasi. Penyelarasan ini dilakukan agar peraturan yang dihasilkan nantinya aplikatif dan tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.

Pansus DPRD Batam bersama tim teknis Pemko Batam berkomitmen merampungkan draf ini tepat waktu. Targetnya, Ranperda LAM dapat segera disahkan agar proses pelestarian budaya Melayu di Batam memiliki landasan hukum yang pasti dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *