HeadlineTanjungpinang

Awal 2026, Lapas Tanjungpinang Evaluasi Sistem Pengamanan

×

Awal 2026, Lapas Tanjungpinang Evaluasi Sistem Pengamanan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar rapat dinas pengamanan pada awal tahun 2026.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar rapat dinas pengamanan pada awal tahun 2026 untuk mengevaluasi sistem keamanan internal dan memetakan potensi kerawanan di lingkungan lapas.

Rapat yang berlangsung di Aula Lapas Tanjungpinang, Senin (12/1/2026), dipimpin langsung Kepala Lapas Untung Cahyo Sidharto dan diikuti jajaran pengamanan.

Agenda utama rapat mencakup evaluasi prosedur pengamanan yang berjalan serta perumusan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

Untung Cahyo menekankan pentingnya disiplin dan integritas petugas dalam menjaga kondusivitas lapas.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Perkuat Keimanan Lewat Hadroh Islami

Ia meminta seluruh personel memahami tugas dan fungsi masing-masing saat bertugas, terutama dalam pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.

Menurut Untung, pengamanan lapas tidak hanya bergantung pada kelengkapan sarana, tetapi juga kesiapsiagaan dan kepatuhan petugas terhadap aturan.

“Karena itu, rapat awal tahun dinilai penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpetugas,” ujar Untung.

Selain evaluasi, rapat tersebut juga membahas identifikasi titik rawan dan langkah penanggulangan risiko agar pengamanan berjalan lebih adaptif.

Hasil rapat diharapkan segera diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  Strategi Rahma dapat pujian dalam diskusi Penanganan Covid-19

Pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menyatakan penguatan sistem pengamanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas, keamanan warga binaan, serta kelancaran proses pembinaan di dalam lapas.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *