HeadlineTanjungpinang

Perlindungan Wartawan Jadi Fokus Audiensi PWI dan YLC PERADI

×

Perlindungan Wartawan Jadi Fokus Audiensi PWI dan YLC PERADI

Sebarkan artikel ini
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Young Lawyers Committee (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan.F-PWI Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang memperkuat sinergi dengan Young Lawyers Committee (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Tanjungpinang untuk memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi dan silaturahmi di Warkop Bundaran Batu 8, Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyoroti tingginya risiko profesi wartawan yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum, baik akibat pemberitaan maupun dinamika di lapangan.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan perlindungan profesi agar insan pers dapat menjalankan tugas secara aman, independen, dan profesional.

Baca Juga :  Cari Ketam, Warga Tanjungpinang Malah Digigit Buaya Hingga 24 Jahitan!

Ketua PWI Kota Tanjungpinang, Suhardi, mengatakan kolaborasi dengan kalangan advokat penting untuk membangun pemahaman bersama antara pers dan profesi hukum.

“Wartawan sering berada di situasi rawan saat bertugas. Perlindungan hukum menjadi kebutuhan agar insan pers dapat bekerja dengan tenang, tanpa mengabaikan kode etik dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Suhardi juga menekankan peran strategis media sebagai sarana edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif, media diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum publik sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Baca Juga :  Kombes Indra Ranu Dikarta Resmi Pimpin Polresta Tanjungpinang

Ke depan, PWI dan YLC PERADI Tanjungpinang berencana menjajaki berbagai kegiatan bersama, antara lain diskusi publik, penyuluhan hukum, literasi hukum bagi masyarakat dan pelajar, serta penguatan pemahaman hukum bagi insan pers.

Sementara itu, Ketua PERADI Kota Tanjungpinang Muhammad Indra Kelana melalui YLC menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

Menurutnya, pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang benar dan berimbang kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan media penting untuk memperluas jangkauan edukasi hukum. Kami siap bekerja sama dalam kegiatan penyuluhan, perlindungan hukum, maupun agenda sosial lainnya,” kata Indra Kelana.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modusnya Janjikan Kerja di Lobam

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal kerja sama berkelanjutan antara PWI dan YLC PERADI Kota Tanjungpinang dalam memperkuat perlindungan profesi wartawan sekaligus mendorong edukasi hukum publik melalui peran media. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *