Batam

Satgas TPPO Kepri Pulangkan 302 PMI dari Malaysia

×

Satgas TPPO Kepri Pulangkan 302 PMI dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Rabu (13/11/2025)/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id — Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Rabu (13/11/2025).

Pemulangan ini difasilitasi oleh Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan kondisi fisik mereka.

Selain itu, tim Psikologi Ro SDM Polda Kepri bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kepri memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing guna membantu pemulihan mental para pekerja setelah menghadapi tekanan di luar negeri.

Baca Juga :  BP Batam Promosikan Investasi Kesehatan di Medical Fair Asia 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi, perwakilan Kementerian P2MI, serta Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, selaku Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Kepri, menegaskan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi seluruh PMI.

“Pemulangan ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Tugas kita tidak berhenti pada pemulangan, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan, psikologis, dan sosial mereka pulih agar bisa beradaptasi kembali di masyarakat,” ujar Brigjen Anom.

Baca Juga :  BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar - Nagoya

Ia menegaskan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam upaya memberantas perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menekankan pentingnya perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi korban.

Ke depan, Satgas TPPO Kepri akan terus memperkuat mekanisme pendataan, pelayanan terpadu, serta memperluas program pencegahan dan rehabilitasi dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan lembaga sosial masyarakat.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *