BATAM, deltakepri.co.id — Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk merealisasikan pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah tanpa membebani APBD.
Pernyataan itu disampaikan Firmansyah saat memimpin rapat pemaparan rencana tender KSP BMD di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, melalui skema KSP, pembangunan dan pengelolaan pasar dilakukan oleh pihak swasta tanpa mengalihkan kepemilikan aset pemerintah.
Sebaliknya, Pemko Batam akan memperoleh kontribusi tetap dan pembagian keuntungan tahunan, sementara seluruh bangunan hasil kerja sama menjadi aset daerah setelah jangka waktu 30 tahun berakhir.
“Skema ini solusi efektif mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani APBD sekaligus memperkuat PAD,” ujar Firmansyah.
Ia menegaskan panitia tender harus bekerja profesional, fokus, dan taat aturan agar proyek berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Panitia harus detail dan serius. Bekerjalah profesional agar hasilnya maksimal,” tegasnya.
Firmansyah menambahkan, proyek ini tidak hanya menekankan aspek pembangunan, tetapi juga memperhatikan estetika dan tata ruang kota.
Ia berharap Pasar Induk Jodoh mampu mengubah wajah kawasan menjadi lebih tertata dan modern.
“Dengan semangat kolaborasi, kita berharap pasar induk yang lama diimpikan dapat terwujud di era kepemimpinan Amsakar–Li Claudia,” ujarnya.
Panitia tender melaporkan terdapat 13 tahapan pelaksanaan KSP, dimulai dengan pengumuman resmi pada Rabu (12/11/2025).
Rapat turut dihadiri Kepala BPKAD Abdul Malik, perwakilan Inspektorat, Dinas Kominfo, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Lubukbaja, serta panitia pemilihan kerja sama.
Penulis: Deni
Editor: Indra












