Batam

Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Komisi III DPRD Batam di Pembahasan APBD 2026

×

Pengelolaan Sampah Jadi Sorotan Komisi III DPRD Batam di Pembahasan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025)/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Batam tersebut dipimpin secara bergantian. Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, memimpin jalannya RDP bersama Dishub, sementara Wakil Ketua Komisi III, H. Djoko Mulyono, memimpin pembahasan dengan DLH.

Baca Juga :  Amsakar: Pertumbuhan Investasi Batam Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Meningkat

Dalam keterangannya, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi Komisi III terhadap penyusunan rencana kerja serta anggaran OPD mitra kerja untuk tahun anggaran 2026.

“Rapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,” ujar Rudi.

Ia menegaskan, Komisi III ingin setiap program kerja yang diusulkan OPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  BP Batam Beri Penghargaan Mitra Investasi, Dorong Ekonomi Tumbuh 6,76 Persen

Rudi menambahkan, salah satu pembahasan penting dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Batam yang menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa arah pengelolaan sampah ke depan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota Batam. Penanganan sampah ini menjadi salah satu prioritas yang harus ditingkatkan,” jelasnya.

Selain itu, dalam rapat bersama Dinas Perhubungan juga dibahas mengenai penguatan sarana dan prasarana transportasi publik untuk mendukung mobilitas warga Batam secara lebih aman dan efisien.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

Komisi III berharap melalui pembahasan Ranperda APBD 2026 ini, akan terbangun sinergi antara DPRD dan OPD mitra kerja dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Batam.

Penulis: Deni

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *