JAKARTA, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan sejumlah masukan kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri yang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026.
Menurut Gubernur Ansar, alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 hanya sebesar Rp1,467 triliun, atau berkurang Rp534 miliar dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp2,001 triliun.
“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026 memberikan dampak yang sangat berat sekali bagi APBD,” ujar Ansar Ahmad dalam audiensi seluruh gubernur di Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda Lantai 3, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Penurunan dana transfer tersebut berdampak langsung terhadap postur APBD Provinsi Kepri 2026. Dari rancangan awal sebesar Rp3,967 triliun, APBD harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.
Ansar menegaskan, kondisi ini dapat memengaruhi keberlanjutan pembangunan dan perekonomian daerah.
“Terus terang saja, rata-rata di seluruh daerah dengan adanya penurunan alokasi dana transfer ke daerah, pemerintah daerah harus memangkas dan menunda berbagai program pembangunan. Bahkan bisa berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegasnya.
Ia pun meminta agar Pemerintah Pusat dalam menetapkan alokasi dana transfer ke daerah mempertimbangkan karakteristik wilayah kepulauan, lokasi perbatasan, dan kemampuan fiskal daerah.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD Kepri Tahun 2026 yang digelar di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025), Ansar juga telah menyampaikan proyeksi penurunan dana transfer pusat dan dampaknya terhadap pendapatan daerah.
Melalui rancangan KUA PPAS tersebut, Gubernur Ansar berharap agar pembahasan penyesuaian pendapatan dapat dilakukan dengan cermat sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan.
“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” tegasnya.
Ansar juga menekankan bahwa arah kebijakan KUA PPAS 2026 difokuskan pada tiga akselerasi pembangunan utama, yaitu:
1. Akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim,
2. Akselerasi pemerataan infrastruktur wilayah, dan
3. Akselerasi reformasi birokrasi melalui sinergi program pembangunan antarwilayah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipatif terhadap penurunan transfer pusat.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa dana APBD 2026 nantinya juga harus tetap mengakomodasi belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta pemenuhan belanja pegawai dan program penurunan kemiskinan.
“APBD Kepri juga akan diarahkan untuk mendukung program Asta Cita Presiden dan berbagai program nasional di daerah,” pungkasnya. (*)












