BatamHuKrim

Propam Telusuri Aduan Kuasa Hukum GS, Polda Kepri: Semua Sesuai Aturan

×

Propam Telusuri Aduan Kuasa Hukum GS, Polda Kepri: Semua Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Batam Alamat (Adress) : Jl. Hang Jebat 81 Batu Besar, Nongsa Batam Indonesia/f-deni-dk

BATAM, deltakepri.co.id – Polda Kepulauan Riau menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka GS berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyikapi pemberitaan di salah satu media online terkait laporan terhadap penyidik Unit III Satreskrim Polresta Barelang.

Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan, perkara dengan tersangka GS saat ini tengah bergulir di persidangan pengadilan.

Sementara itu, Bid Propam Polda Kepri juga telah menerima laporan pengaduan dari kuasa hukum tersangka terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar Digagalkan Polda Kepri di Mega Legenda

“Proses pengaduan di Propam sedang berjalan sesuai mekanisme,” ujar Kombes Pol Zahwani, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, seluruh penanganan perkara, baik di tingkat penyidikan maupun pengawasan internal, dilakukan secara terbuka dan berpedoman pada ketentuan hukum.

“Baik perkara yang sedang disidangkan di pengadilan, maupun laporan pengaduan yang ditangani oleh Bidpropam, semuanya berjalan sesuai mekanisme. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang berlaku. Polda Kepri menjamin setiap penanganan perkara dilaksanakan secara transparan dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tegas Kabidhumas.

Baca Juga :  Polda Tetapkan 84 Tersangka Perdagangan Orang, Korban Didominasi PMI

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu jalannya proses hukum dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Penulis: Deni

Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *