TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang menggelar kegiatan donor darah di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Rabu (27/8/2025).
Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80.
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, hadir langsung bersama Wakajati Irene Putrie, jajaran asisten, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.
Sebanyak 115 peserta mengikuti donor darah, terdiri dari pegawai kejaksaan, pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Tanjungpinang, dan IAD Bintan.
Dalam sambutannya, Devy menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung ketersediaan stok darah.
“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah sangat berharga bagi mereka yang membutuhkan. Komitmen Kejaksaan bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
PMI Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional dan peralatan sesuai standar, memastikan proses donor darah berjalan aman dan tertib.
Darah yang terkumpul akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu.
Kegiatan ini juga selaras dengan tema Hari Lahir Kejaksaan ke-80, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, yang menegaskan reformasi kejaksaan tak hanya sebatas kelembagaan, tetapi juga kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, Kejati Kepri ingin memperkuat sinergi dengan PMI sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












