HeadlineKarimun

DPRD dan Bupati Karimun Sepakati LPJM 2025–2029

×

DPRD dan Bupati Karimun Sepakati LPJM 2025–2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Karimun bersama Bupati Karimun mengesahkan Laporan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (LPJM) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).F-Edward

KARIMUN, deltakepri.co.id – DPRD Kabupaten Karimun bersama Bupati Karimun mengesahkan Laporan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (LPJM) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).

Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) melalui fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dokumen tersebut.

Lewat pengesahan ini, seluruh fraksi meminta pemerintah daerah melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD.

Bupati Karimun, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menyetujui program-program pemerintah daerah.

“Kiranya apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Rapat pengesahan LPJM 2025–2029 ini dihadiri seluruh fraksi partai, seluruh OPD, kepala bagian, perwakilan tokoh masyarakat, instansi terkait, serta insan pers.

Penulis: Edward
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *