BatamHeadlineHuKrim

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pembunuhan di Sagulung

×

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pembunuhan di Sagulung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pembunuhan.F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id – Polresta Barelang menggelar konferensi pers sekaligus rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di kamar 201 S Kostel Hotel, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Senin (2/6/2025) dini hari.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, menjelaskan, peristiwa berawal ketika tersangka MI alias I memesan jasa kencan daring kepada korban VLA (alm) dengan tarif Rp350.000.

Setelah bertemu dan berhubungan di kamar hotel, tersangka tidak mampu membayar.

Tiba-tiba, tersangka mengeluarkan pisau dan menikam korban sebanyak tiga kali di punggung.

Korban sempat melawan dan berteriak minta tolong, namun tersangka kembali menyerang hingga total 19 luka tusukan mengenai leher, dada, dan punggung korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri keluar kamar, namun ditemukan dalam kondisi kritis oleh saksi. Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.

Informasi awal diterima dari pihak rumah sakit, yang kemudian ditindaklanjuti Tim Reskrim Polsek Sagulung.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti yang terkait pembunuhan tersebut.

“Kejadian ini adalah tindakan keji dengan unsur perencanaan. Polri akan menangani kasus ini secara profesional, tuntas, dan akuntabel. Pelaku akan diproses sesuai hukum dengan pasal yang berat,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin, Kamis (31/7/2025).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Rekonstruksi lengkap telah dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan memperkuat alat bukti.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau aplikasi “Polisi Super Apps” jika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.

Penulis : Deni

Editor : Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *