BATAM, deltakepri.co.id – Dalam rangka mengurangi overkapasitas dan meningkatkan efektivitas program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam memindahkan 34 warga binaan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kamis (24/7/2025).
Proses pemindahan dilakukan sejak pagi hari melalui jalur laut menggunakan kapal ferry. Pengamanan ketat diterapkan, melibatkan sinergi personel dari Polres Lingga, Polsek Dabo, petugas Lapas Batam, Lapas Dabo Singkep, serta pendampingan dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Kepri.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program redistribusi narapidana di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kepulauan Riau.
“Pemindahan ini untuk mengurangi beban hunian yang sudah melebihi kapasitas. Sekaligus mendukung pemerataan pembinaan di seluruh lapas wilayah Kepri,” jelas Kalapas.
Yugo juga mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, peran Binda Kepri sangat penting dalam menjaga kelancaran proses pemindahan dan kondusivitas situasi.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif Binda Kepri yang terus membantu dalam koordinasi hingga pengawalan di lapangan. Ini bentuk nyata sinergi lintas instansi,” tambahnya.
Warga binaan yang dipindahkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Mereka juga telah melalui proses asesmen secara ketat guna memastikan kesiapan menjalani pembinaan lanjutan di tempat baru.
Seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
Penulis: Deni
Editor: Tahan