BATAM, deltakepri.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (17/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Arlon Verysto, didampingi sejumlah anggota Pansus.
Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan implementasi rekomendasi strategis yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) LKPJ.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta Inspektorat Kota Batam.
Arlon Verysto menegaskan bahwa rekomendasi Pansus dalam Perda LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Perda LKPJ bukan hanya dokumen administratif, tetapi memuat substansi rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh OPD terkait. Kami ingin memastikan arahan yang diberikan benar-benar dijalankan secara konkret dan terukur,” tegas Arlon.
Ia juga menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan aktif legislatif terhadap eksekutif, khususnya menyangkut evaluasi awal terhadap respons OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi dewan.
Pansus berharap seluruh satuan kerja menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan hasil evaluasi LKPJ, demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih efektif di Kota Batam.
Penulis : Deni
Editor : Tahan