BintanHeadlineHuKrim

Sakit Hati Tak Disapa, Warga Bintan Hantam Wajah Teman Pakai Parang

×

Sakit Hati Tak Disapa, Warga Bintan Hantam Wajah Teman Pakai Parang

Sebarkan artikel ini
Polres Bintan menggelar konferensi pers pada Senin (19/5/2025) untuk mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, pada April lalu. F-DK

BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan menggelar konferensi pers pada Senin (19/5/2025) untuk mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, pada April lalu.

Dalam konferensi yang dipimpin langsung Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, terungkap bahwa pelaku berinisial P (62) nekat menganiaya korban karena sakit hati.

Pelaku diketahui merupakan teman lama korban. Menurut keterangan Kapolres, aksi kejam itu dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena tidak disapa oleh korban selama dua bulan terakhir.

Hal itu memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan tindakan kekerasan.

Kejadian bermula saat korban duduk santai di depan rumah kontrakannya sambil bermain ponsel dan menunggu waktu mandi malam.

“Tiba-tiba, dari arah belakang, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang hingga melukai bagian wajahnya,” terang Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat. Satreskrim Polres Bintan yang mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan kini ditahan di Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 Ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah komunikasi sepele sekalipun bisa memicu tindakan kriminal jika tidak dikelola dengan baik secara emosional. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *