TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan patroli untuk mencegah aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Tanjungpinang pada Minggu (23/2/2025) tengah malam.
Puluhan personel Satlantas Polresta Tanjungpinang diterjunkan ke lokasi yang telah ditargetkan setelah melaksanakan apel persiapan. Patroli dilakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini menyasar beberapa titik rawan balap liar,
Adapun lokasi titik rawan balap liar seperti sepanjang Jembatan Dompak, wilayah Dompak lainnya, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan WR Supratman, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Brigjen Katamso.
“Sasaran patroli ini adalah masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, pengendara di bawah umur, serta lokasi yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Arbi.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan aksi balap liar dan segera melakukan penertiban.
Para pelaku diberikan tindakan tegas dan humanis untuk mencegah mereka kembali melakukan aksi yang berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Dari hasil patroli ini, kami mengamankan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan yang diamankan ini sebagai bagian dari upaya penertiban terhadap pelaku balap liar. Selanjutnya, kendaraan-kendaraan tersebut akan diproses lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang,” pungkas Kasat Lantas.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan jiwa. (DK)