ANAMBAS, Deltakepri.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Nyamuk Kecamatan Siantan Timur mengesahkan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2025 yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Nyamuk, pada Senin, 30 September 2024.
Kepala Desa Nyamuk, Adnan, mengatakan, RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
RKPDesa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Penyusunan RKPDesa dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2025, saya harap para peserta dapat mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Karena ini adalah momen penting dalam partisipasi masyarakat desa dalam mengusulkan pembangunan,” katanya.
Adnan menambahkan, untuk tahun 2025 ini Desa Nyamuk mengusulkan pembangunan Tugu selamat datang di Desa Nyamuk.
“Semoga usulan yang tertuang dalam RKPDesa Nyamuk tahun 2025 berjalan dengan lancar dan bisa dinikmati masyarakat,” pintanya.
Acara dihadiri para Anggota BPD, BUMDesa, RKKDD, Babinsa, Babinkamtibnas,PLD, Kader PKK, LKD Desa, perangkat desa, Karang Taruna, LPM, MUI serta tokoh-tokoh masyarakat.