BINTAN, deltakepri.co.id – Polda Kepri kembali keluarkan surat telegram terkait pergantian pejabat utama di Polres Bintan salah satunya Jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan.
Surat telegram yang baru dikeluarkan oleh Polda Kepri 24 September 2024, dalam telegram tersebut Kasat Reskrim Bintan akan dijabat Iptu Fikri Rahmadi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Sei Beduk Kota Batam.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Kepri Kompol Gokma Uliate Sitompul mengatakan, sesuai telegram yang baru dikeluarkan pada 24 September 2024, untuk jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan akan digantikan oleh Iptu Fikri Rahmadi.
“Iptu Fikri Rahmadi saat ini menjabat Kapolsek Sei Beduk Batam menggantikan Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong,” jelas Gokma saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon.
Ia menyebutkan, pergantian jabatan merupakan hal biasa dan penyegaran yang biasa dilakukan dalam organisasi.
“Untuk pejabat baru setelah 14 hari wajib dilantik setelah TR keluar dan dihadapkan di satuan baru,” jelasnya.
Sebelumnya, surat telegram yang dikeluarkan Polda Kepri pada 5 Agustus 2024, Kasat Reskrim Bintan akan dijabat oleh Iptu Deny Hartanto yang menjabat sebagai Ps Kanit II Satres Narkoba Polresta Barelang.
Dari TR yang dikeluarkan beberapa hari lalu oleh Polda Kepri jabatan Kasat Reskrim Polres Bintan bukan lagi Iptu Deny Hartanto melainkan Iptu Fikry Rahmadi. (Yuli)